Bappedalitbang - Disporapar Paser Bahas Raperda RIPPARDA

Bappedalitbang - Disporapar Paser Bahas Raperda RIPPARDA

TANA PASER - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang  Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. (RIPPARDA)  di  ruang rapat Bappedalitbang, Kamis (7/7).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Rusdian Noor dan dihadiri oleh Kepala  Disporapar  Kabupaten Paser, Muksin, Kabid Pengembangan Kepariwisataan, Arya Widiyasa dan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser, Muksin mengatakan pembangunan sektor pariwisata yang berhasil bukan saja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah), namun juga dapat menjamin kelestarian alam dan budaya serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

"Untuk itu pembangunan kepariwisataan daerah perlu diatur dalam sebuah regulasi yang diarahkan untuk peningkatan kualitas lingkungan (environment), sosial budaya (community) serta ekonomi (economy)," kata Muksin usai rapat digelar.

Ia menjelaskan bahwa langkah utama yang harus dilakukan dalam kerangka pengembangan sektor kepariwisataan daerah adalah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan daerah (RIPPARDA) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan arahan atau panduan dalam mengembangkan program pembangunan kepariwisataan secara menyeluruh, bertanggungjawab dan berkelanjutan.

"Dokumen RIPPARDA memuat beberapa bahasan diantaranya yakni potensi dan permasalahan pembangunan kepariwisataan, isu-isu strategis yang harus dijawab, posisi pembangunan kepariwisataan dalam kebijakan pembangunan wilayah, visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, rencana dan indikasi program pembangunan kepariwisataan," ungkap Muksin

Muksin berharap agar Raperda RIPPARDA Kabupaten Paser segera dibahas di DPRD Kabupaten Paser untuk selanjutnya disetujui menjadi  Raperda sehingga bisa dijadikan pedoman dalam pembangunan pariwisata daerah.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment