Bupati Paser Resmikan TIC

Bupati Paser Resmikan TIC

TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli meresmikan Tourism Information Center (TIC) atau Pusat Informasi Pariwisata yang berlokasi di kawasan Gentung Temiang (24/12). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan parasasti oleh Bupati Paser.

Turut mendampingi dalam peresmian tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Made Adicandra Purnawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya dan Kadisporapar Kabupaten Paser, Muksin.

Bupati Fahmi berpesan kepada Kadisporapar Muksin agar TIC tersebut difungsikan dengan baik dan dapat betul-betul menjadi pusat informasi bagi para wisatawan yang ingin mendapatkan informasi tentang obyek wisata di Kabupaten Paser.

"Saya berharap TIC ini dijaga dan betul-betul difungsikan untuk memberikan informasi kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Paser tentang beragam obyek wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Paser.

Sementara itu, Kadisporapar Muksin menjelaskan bahwa TIC ini nantinya  tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi bagi wisatawan, akan tetap juga dapat menjadi pusat informasi ekonomi kreatif.

"TIC ini rencananya juga akan difungsikan sebagai pusat fasilitasi perolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif sehingga hasil-hasil indusri kreatif mereka di Paser tidak dapat ditiru oleh orang luar," ungkap Muksin.

*) Tim Website Disporapar Paser

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment