Kadisporapar Dampingi Pansus Raperda Keolahragaan Konsultasi Kemenpora

Kadisporapar Dampingi Pansus Raperda  Keolahragaan Konsultasi Kemenpora

JAKARTA – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Paser Muhsin Palinrungi mendampingi anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paser untuk konsultasi penyusunan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Selasa (30/5).

Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Paser  yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Budi Santoso  diterima oleh pejabat Deputi Pembinaan Prestasi,  Isa Ansari yang didampingi pejabat Biro Hukum Kemenpora di ruang rapat Kemenpora.

Dalam pengantarnya, Ketua Pansus, Budi Santoso mengungkapkan maksud kedatangan rombongan yang mengharapkan adanya masukan dari Kemenpora untuk penyempurnaan Raperda Keolahragaan yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

“Kami berharap mendapatkan masukan penting dari Kemenpora untuk menyempurnakan Raperda Keolahragaan yang sedang dibahas, sehingga bisa lebih komprehensif isinya tentang keolahragaan,” uangkap Budi.

Terhadap keinginan tersebut, Kemenpora melalui Isa Ansari menyambut baik disusunnya Raperda keolahragaan tersebut dan berharap dalam Raperda tersebut juga dimasukkan tentang perlunya tindak lanjut Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Perlu pengaturan tindak lanjut DBON menjadi Desain Olahraga Daerah (DOD) yang disebutkan dalam Raperda tersebut untuk diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Daerah,” saran Isa.

Ia juga mengharapakan agar Kabupaten Paser memproritaskan cabang olahraga tertentu untuk dikembangkan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahrga Pelajar Daerah (PPLPD).

“Perlu ditentukan cabang olahraga prioritas, misalnya dua cabang olahraga unggulan yang dikembangkan melalui PPLPD,” ujar Isa.

Sementara itu, Kadisporapar Kabupaten Paser Muhsin Palinrungi berharap dengan adanya Perda Keolahragaan tersebut nanti dapat menjadi pedoman dalam menyusun program olahraga dan kebutuhan anggaran untuk pengembangan olahraga.

“Kita berharap dengan disahkannya nanti Perda ini dapat menjadi pedoman kami dalam penyusuan program dan anggaran pengembangan olahraga di Kabupaten Paser,” ungkap Muhsin.

 

*) Tim Website Disporapar Paser

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment