KLEMPANG SARI – Desa Kelempang Sari, Kecamatan Kuaro resmi menyandang sebagai Desa Wisata. Desa ini menjadi satu-satunya desa yang memiliki predikat desa wisata di Kabupaten Paser.
Penetapan Klempang Sari sebagai desa wisata tertuang dalam Keputusan Bupati Paser Nomor 556/KEP-629/2022 tentang Penetapan Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro sebagai Desa Wisata di Kabupaten Paser.
Dalam Keputusan tersebut dijelaskan bahwa Klempang Sari ditetapkan sebagai Desa Wisata dengan klasifikasi rintisan di Kabupaten Paser dengan daya Tarik wisata alam yaitu wisata mangrove. Selanjutnya, desa ini juga memiliki daya tarik wisata budaya berupa tarian ronggeng dan kuda lumping.
Disamping itu, dalam Keputusan tersebut juga dijelaskan bahwa Klempang Sari memiliki daya Tarik khusus yaitu budidaya kebun klengkeng, budidaya jamur tiram, pembuatan kue bakpia, kerupuk bawang, tanaman toga dan budidaya ikan.
Menurut Kadispopar Kabupaten Paser, Muksin dengan penetapan sebagai desa wisata rintisan, Klempang Sari berkewajiban untuk mempersiapkan desabya sebagai sasaran program desa wisata dan mengembangkan desa tersebut untuk menjadi desa wisata dengan kategori berkembang.
“Disamping itu, desa Klempang Sari juga berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Disporapar Kabupaten Paser dalam pelaksanaan pembangunan kawasan wisata Klempang Sari,” ungkap Muksin.
*) Tim Website Disporapar Paser
Comments (0)
There are no comments yet