Pemkab Paser Kucurkan Rp2,4 Milyar Kembangkan Objek Wisata Gunung Boga
- Admin Disporapar
- 04 February 2022
- 772 Views
TANA PASER– Pemerintah Daerah Kabupaten Paser pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 Miliar untuk pengembangan objek wisata Gunung Boga (Gunung Embun) di Desa Lusan Kecamatan Muara Samu.
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk melengkapi fasilitas diantaranya gazebo, area swa foto, toilet, kios UKM, dan pos jaga.
“Anggaran disiapkan Rp2,4 Miliar melalui APBD Kabupaten Paser,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser Muksin di Tanah Grogot, Kamis (03/02/2022).
Muksin mengemukakan pembenahan objek wisata Gunung Boga sudah dilakukan sejak tahun 2020 untuk kegiatan perbaikan jalan, pemasangan paving landasan paralayang, dan rumah ibadah.
Pada tahun 2021, kata Muksin, Pemkab Paser melalui APBD juga mengucurkan Rp414 juta untuk penataan Gunung Boga.
Lanjut Muksin, objek wisata Gunung Boga adalah satu dari empat objek wisata prioritas yang sedang dikembangkan Pemkab Paser mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Paser.
“Selain Gunung Boga, ada 3 objek wisata lain yang diprioritaskan yaitu Sungai Tuak, Tahura Lati Petangis, dan Pasir Mayang,” ujar Muksin.
Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Paser Saharuddin menambahkan selain telah memiliki RIPPARDA, Kabupaten Paser juga akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang RIPPARDA.
“Dengan adanya rencana yang tersusun dan dasar hukum, pembangunan pariwisata akan lebih fokus dan mudah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah Kabupaten Paser,” kata Saharuddin.
Lanjut Saharuddin mengatakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan ekonomi kreatif juga berpengaruh terhadap kemajuan pariwisata.”Sehebat-hebatnya objek wisata tanpa ada SDM dan ekonomi kreatif, pasti gagal dikembangkan. Dan sebaliknya, kalau tidak ada anggaran tidak bisa dilaksanakan,” tutup Saharuddin.
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i
Sumber : www.mediacenter.paserkab.go.id
Comments (0)
There are no comments yet