SAMARINDA - Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Timur Agus Tiannur dan Ketua Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) Kabupaten Paser, Muksin menadatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang kerja Kadipora Kaltim, Senin (25/7).
Hibah senilai lima miliar yang didalam NPHD tersebut merupakan dana penyelenggaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kalimantan Timur yang akan digelar di Paser pada 22 hingga 28 Oktober 2022 mendatang.
Penandatanganan NPHD tersebut dibubuhkan paraf oleh Plh. Kadispora Kaltim M Nasir dan ditandatangani oleh Ketua Bapopsi Kabupaten Paser, Muksin dan disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Paser, Wartono dan Sekretaris Bapopsi Paser, Syarif Ramadhani.
Untuk diketahui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Paser menjadi nara sumber dalam peggunaan dana hibah ini dengan tujuan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana hibah tersebut.
Ketua Bapopsi Kabupaten Paser Muksin berharap setelah penandatangan NPHD tersebut, dana hibah bisa segera ditransfer agar dapat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
"Waktu kita terbatas, sisa tiga bulan lagi sehingga diharapkan agar dana hibah tersebut dapat segera ditransfer untuk dimanfaatkan dalam pembelian berbagai perlengkapan olahraga yang nanti digunakan pada pelaksanaan Popda," ujar Muksin yang sehari-harinya sebagai Kadisporapar Kabupaten Paser ini.
*) Tim Website Disporapar Paser
Comments (0)
There are no comments yet