Rakornis Pariwisata dan Ekraf Tekankan Pentingnya HKI

Rakornis Pariwisata dan Ekraf Tekankan Pentingnya HKI

SAMARINDA - Rapat Koordinas Teknis (Rakornis) Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dengan Tema Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk memperkuat Sektor pariwisata Kalimantan Timur sebagai Mitra IKN dilaksanakan di Balai Kota Samarinda, Selasa (15/3).

Dalam rakornis terseebut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata se-Kalimanatan Timur dan beberpa pejabat struktural dan fungsional  pada Dinas Pariwisata kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Paser, Muksin  yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Rakornis tersebut  membahas  beberapa topik yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Pada  sesi pertama, jelasnya,  dibahas tentang Pengembangan SDM ekonomi kreatif untuk menunjang IKN, kemudian dilanjutkan dengan prospek dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif sub sektor aplikasi, permainan, TV dan Radio menyongsong IKN.

“Selanjutnya dibahas tentang Prospek dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif sub sektor kuliner, kriya, desain dan fesyen menyongsong IKN dan prospek dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif sub sektor musik, film dan animasi menyongsong IKN,” kata Muksin yang didampingi oleh Kepala Bidang pengembangan kepariwisataan Disporapar Paser,  Arya Widiyasa, analis kebijakan ahli madya seksi destinasi , Agus Purwiyono dan analis kebijakan ahli muda seksi pemasaran, Sari Parilian.

Dalam rakornis tersebu, lanjutnya juga dipaparkan tentang Hak kekayaan intelektual (HKI), proses dan dampaknya bagi pelaku ekraf dan  penguatan ekonomi digital bagi pelaku ekonomi kreatif guna menunjang IKN.

“Dalam rakornis ini ditekankan bahwa peran kekayaan intelektual bagi ekonomi kreatif adalah untuk melindungi produk kreatif, membedakan bisnis dan produk pesaing, mengindari resiko hukum dan untuk menghindari hilangnya hak atas hasil inovasi dan karya kreatif,” pungkas Muksin.

 

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment