Jakarta (ANTARA) - Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang sudah memiliki landasan hukum Peraturan Presiden (Perpres) akan mewajibkan seluruh pemerintah daerah memperhatikan olahraga demi memperbaiki tingkat kebugaran masyarakat sampai prestasi olahraga nasional.
Dalam sosialisasi DBON di Bali, Rabu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan bahwa tingkat kebugaran masyarakat merupakan aspek penting yang harus didahulukan sebelum prestasi.
Oleh karena itu, Pemda harus mulai menggiatkan kembali budaya olahraga masyarakat untuk meningkatkan kebugaran sehingga nantinya mudah menemukan talenta dan bibit unggul yang bisa menjadi atlet potensial berprestasi.
“Budaya olahraga ini menjadi hulu dari prestasi, prestasi itu hilir. Prestasi itu hasil dari kebugaran masyarakat, kalau masyarakat tidak bugar maka sulit mendapat talenta dan bibit yang baik,” kata Zainudin dalam webinar yang dipantau dari Jakarta.
“Maka dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021 ada kewajiban bagi pimpinan daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota untuk menjalankan Perpres ini terkait DBON,” katanya.
Zainudin juga menekankan pentingnya implementasi aturan Perpres DBON oleh pimpinan Pemda dalam upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.
Tak hanya berbicara kebugaran dan prestasi, Zainudin juga menyebut ada muatan lain yang terkandung dalam DBON, yakni kewajiban para pemimpin daerah dalam memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga karena olahraga nasional masih belum digarap serius, baik dari sisi sport tourism maupun sport industry.
Oleh karena itu, DBON hadir sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, daerah, induk organisasi olahraga, hingga dunia usaha dan industri dalam penyelenggaraan keolahragaan nasional.
“Sehingga diharapkan pembangunan olahraga nasional dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sumber : antaranews.com
Comments (0)
There are no comments yet