Ucapkan Ikrar Putra Indonesia, 32 Paskibraka Dikukuhkan
- Admin Disporapar
- 15 August 2022
- 1320 Views
TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengukuhkan 32 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Paser yang terdiri dari 18 Putra dan 14 Putri di Gedung Awa Mangkuruku, Senin malam (15/8).
Pengukuhan tersebut dihadiri oeh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser, para Kepala Perangkat Daerah, anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan orang tua Paskibraka.
Sebelum prosesi pengukuhan dilaksanakan, disampaikan pengantar pengukuhan calon Paskibraka dan pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipandu oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Paser Muksin.
“Sebagai akhir dari pemusatan pendidikan dan pelatihan, para calon Paskibraka mengukuhkan diri dan mengukuheratkan Kode Kehormatan berupa ‘Dharma Mulia Putra Indonesia dan Ikrar Putra Indonesia,” kata Muksin dalam pengantar pengukuhan.
Pengukuhan ini, lanjutnya bermakna bahwa para calon Paskibraka dengan ikhlas berani bertanggungjawab untuk diukur oleh masyarakat tentang ketinggian martabatnya sebagai manusia bangsa Indonesia dan warga negara Indonesia.
“Dengan penilaian sesuai tidaknya perkataan dan perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari dengan isi kehormatan yang telah dinyatakan dalam pengukuhan, sebab yang penting adalah pengamalan hakikat itu secara praktis dalam perbuatan sehari-hari,”tegasnya.
Untuk diketahui, ada yang berbeda dari naskah pengantar pengukuhan pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya naskah pengukuhan hanya terdiri dari dua halaman, tahun ini terdiri dari tujuh halaman.
“Naskah pengukuhan calon Paskibraka tahun ini memang cukup panjang dibanding dengan tahun sebelumnya karena pada pengukuhan kali ini ada penekanan pada implementasi nilai-nilai kode kehormatan yang harus diterapkan oleh Paskibraka pada kehidupan sehari-harinya paca mengikuti kegiatan ini,” jelas Muksin usai pelaksanaan acara pengukuhan tadi malam.
Ia menambahkan bahwa perbedaan ini terjadi karena saat ini pembinaan Paskibraka berada dibawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sebelumnya dibina oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.
“Mulai tahun ini pembinaan Paskibraka berada dibawah BPIP dan untuk provinsi dan kabupaten mulai tahun depan program Paskibraka akan ditangani oleh Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dalam hal ini Badan Kesbangpol sebagaimana yang diatur dalam Perpres 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka,”ungkap Muksin.
*) Tim Website Disporapar Paser
Comments (0)
There are no comments yet