Wisbel Diharapkan Dongkrak PAD

Wisbel Diharapkan Dongkrak PAD

TANA PASER - Wisata belanja (Wisbel) yang berada di Jalan Diponegoro Tana Paser diharapkan menjadi salah satu obyek retribusi  yang dapat mendongkrak  pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Paser.

Untuk mewujudkan hal tersebut , Kamis (20/1) diadakan rapat koordinasi  di ruang rapat Seratai untuk  membahas kelanjutan  pengelolaan wisbel pasca berakhirnya kerjasama pengelolaan dengan forum usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada bulan ini.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Paser Muksin dan dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Paulus Margita, serta  beberapa pejabat dari Perangkat Daerah terkait.

Dalam rapat tersebut muncul beberapa opsi pengelolaan wisbel ke depan, diantaranya dengan melakukan seleksi terhadap calon pengelola dan penyewaan langsung kepada para pelaku UMKM yang dihitung berdasarkan luas lokasi yang digunakan.

Terhadap beberapa usulan tersebut, akan dipelajari lebih lanjut untuk memilih salah satu opsi  yang menguntungkan kedua belah pihak dengan harapan kontribusi pendapatan  asli daerah (PAD) melalui retribusi dengan sistem yang dipilih  bisa meningkat dibanding sebelumnya.

Untuk diketahui, saat ini kontribusi PAD dari retribusi wisbel  yang disetor ke kas daerah sebesar 2,5 juta per bulan dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda)  Tahun 2015 tentang retribusi atas kekayaan daerah.

Menurut Kadisporapar Kabupaten Paser, Muksin nilai retribusi ini relatif rendah jika menggunakan sistem sewa lahan, sehingga perlu ditempuh cara lain agar retribusi bisa ditingkatkan.

“Ada opsi lain yang dapat ditempuh  untuk meningkatkan nilai retribusi dibanding dengan yang berlaku selama ini, yaitu dengan cara seleksi calon pengelola atau penyewaan lahan per luasan yang digunakan oleh pelaku UMKM. Kedua sistem ini dapat meningkatkan nilai retribusi dibanding sebelumnya,” kata Muksin.

Dengan sistem ini, tambah Muksin, akan dapat meningkatkan PAD dari retribusi yang disetorkan ke kas daerah. “Selain itu, pengelola juga akan memperoleh keuntungan karena mereka nantinya juga akan mengelola parkirnya yang selama ini tidak terkelola dengan baik,”imbuhnya.

 

*) Tim Website Disporapar Paser

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment