Samarangau Eco Park Resmi Dibuka untuk Umum

Samarangau Eco Park Resmi Dibuka untuk Umum

SAMURANGAU - Samurangau Eco Park seluas 45 hektar yang berada di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang resmi dibuka untuk umum yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Paser yang diwakili oleh Kadisporapar Paser, Muhsin Palinrungi, Presiden Direktur PT.Kideco Jaya Agung, M Kurnia Ariawan, Dandim 0904 Paser Letkol (Inf)  Ary Susatyo, Wakapolres Paser, AKP Irawan Setyono,  dan Kepala Desa Samurangau Masrani.

Dalam sambutannya, Bupati Paser menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Kideco Jaya Agung atas komitmen dan kepeduliannya menjaga kelestarian lingkungan melalui pembangunan Samurangau Eco Park.

"Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kehadirin eco park ini juga akan meningkatkan kemandirian masyarakat  sekitar dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat," ungkap Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadisporapar Muhsin.

Bupati menyebut bahwa kehadiran eco park merupakan kesempatan bagi masyarakat, khususnya di desa Samurangau untuk menarik perhatian pengunjung dan meningkatkan nilai potensi yang dimiliki dengan menampilkan keunikan keterampilan dan menonjolkan keramahan yang telah menjadi ciri khas warga Kabupaten Paser.

"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan kepedulian dan perhatian dalam menjaga keberadaaan Samurangau eco park ini karena membangun jauh lebih mudah daripada memelihara," pesan Bupati Fahmi.

Sementara itu, Presiden Direktur PT.Kideco jaya Agung M Kurnia Ariawan menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat pasca pertambangan.

"Kehadiran eco park ini merupakan wujud dari komitmen Kideco untuk menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar, khususnya pasca pertambangan ," ungkap Kurnia.

*)Tim Website Disporapar Paser

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment